08 November, 2009

Reformasi IRS


Internal Revenue Service, agensi yang senantiasa dijadikan benchmark otoritas perpajakan yang efektif dan efisien, modern dalam pengadministrasian dan memiliki integritas serta profesionalisme yang tinggi. Setidaknya efisiensi inilah yang menjadi 'andalan' IRS dalam websitenya (one of the world's most efficient tax administrators). "Lha, benchmarke piye, gan?" tanya si parto penasaran... Simple, dengan capaian 44 sen collection cost per US$ 100 pajak yang terkumpul (0,44%) sudah merupakan angka yang comparable kalau mau dibandingkan dengan agen2 negara lainnya. Masalahnya apakah otoritas pajak lain (baca: DJP) juga membakukan pengukuran efisiensi model itu?

Let's skip those intro for now... singkat cerita agensi inipun ternyata belum begitu lama melakukan reformasi macam modernisasi DJP. 22 Juli 1998 Undang-Undangnya sendiri (RRA 98) baru disyahkan. Apa sih pokok2 reformasi yang dilakukan IRS? perubahan drastis apa yang terjadi di sana? ini yang saya pengen sharing...

Berdasarkan catatan Norissa Tworkowski, Komisaris IRS saat itu- Charles O Rossoti- menggambarkan dengan kalimat sbb "We must shift our focus from our own internal operations and think about our job from the taxpayer's point of view."... dengan kata lain PELAYANAN!!

Tentu saja Rossoti tidak akan mengeluarkan kalimat di atas tanpa pemahaman yang menyeluruh mengenai organisasi yang dipimpinnya. Dan dia juga bukan sedang mengkhayalkan sebuah 'utopia' (bahasanya si Mpok di PKB Jaksel sono) atau sesuatu yang 'too good to be true...'. Yang jelas inti yang sama juga diucapkan Rossoti di depan senat dan apa yang digambarkannya saat itu benar2 terwujudkan.
"that the IRS must do a far better job of serving taxpayers, and that achieving a goal of consistent first rate service would require a major shift in the IRS’s focus" (Rossoti before the senate Januari 28, 1998)
Dan berikut ini beberapa perubahan real yang terjadi:
  • Bulan April 1999, IRS membuka layanan telepon 24 jam di musim pelaporan SPT Tahunan. Bahkan direncakanan untuk dilanjutkan sepanjang tahun. Pada tahun tsb 40 juta layanan telp bisa menghubungi operator yang siap membantu (dan bukan lagi nada sibuk). Tambahan 25 Juta WP memanfaatkan e-SPT (naik 25% dari tahun sebelumnya). Ratusan juta kunjungan membuka Website IRS!!!
  • Komunikasi cair berlaku dalam internal birokrasi. Perubahan yang menyegarkan. Rosotti secara langsung dan rutin menyampaikan pesannya melalui voice mail kepada pegawai, ia membuka diri terhadap pertanyaan dan pernyataan. Ia juga membuka semua bentuk komunikasi langsung termasuk e-mail dan faks.... dan ya, dia sendiri yang meresponnya!!
  • Penegakkan disiplin. Walaupun tidak ada jenis tambahan pelanggaran disiplin baru dalam RRA 98, namun beberapa pinalti atas pelanggaran tsb diperkeras. Pelanggaran macam apa yang menjadi fokus Rossoti? Kekerasan, pelecehan (Arogansi?) dan sikap-sikap yang tidak etis yang ditujukan kepada WP, termasuk pelanggaran etika semacam pernyataan bohong dibawah sumpah, perusakan dokumen untuk menyembunyikan kesalahan dan lain-lain.
  • Perbaikan sistem dan hak bagi WP yang tidak akan saya jabarkan karena agak diluar konteks.

Bagi Rossoti pelayanan terhadap WP dan iklim kerja yang kondusif bagaikan pondasi untuk merenovasi 'rumah tua' yang bernama IRS.
Apa menurut anda yang menjadi pondasi atas renovasi di DJP?
:-)

0 komentar:

Posting Komentar